Informasi Resmi tentang Pekerja Migran Indonesia
Informasi Resmi tentang Pekerja Migran Indonesia - Pemerintah Buka Secara Bertahap Penempatan PMI Pada Masa AKB1. CPMI yang diprioritaskan bagi yang memiliki Visa, SISKO, dan P3MI yang telah memiliki SIP2MI
2. Pentahapan berdasarkan Negara Penempatan yang sudah dapat menerima PMI dan sesuai Protokol Kesehatan
3. Pentahanan berdasarkan lapangan usaha/sektor
4. Pentahapan Berdasarkan:
- PMI yang ditempatkan oleh pelaksanaan penempatan
- PMI yang ditempatkan oleh perusahaan untuk kepentingan perusahaan itu sendiri
- PMI perseorangan
- Awak kapal Niaga dan Awak kapal Perikanan pada Kapal berbendera asing
Pemerintah Buka Secara Bertahap Penempatan Pekerja Migran Indonesia
..
Pelaksanaan penempatan PMI akan dibuka kembali tentunya secara bertahap, selektif, dan mempertimbangkan kesiapan dari negara penempatan.
Negara mana saja yang dibuka? Cek
https://jdih.kemnaker.go.id/katalog-1675-Keputusan%20Dirjen.html
#NesiaNet #NesiaJobs #NesiaCareers #LokerLombok #JobsLombok #BursaKerjaNTB #ExpoLombok #MataramLombok #NesiaNetDotCom #MediaNusantaraBerkemajuan
13 Juli 2024