Technical Officer untuk Tuberkulosis Technical Officer (TO TB) di tingkat Kabupaten/Kota – Batch 2
The Global Fund adalah lembaga keuangan internasional yang berdedikasi mengumpulkan dan menyalurkan dana untuk program penanggulangan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria. Lembaga nirlaba ini bermitra dengan pemerintah, masyarakat, sektor swasta dan komunitas terdampak. Sejak pembentukannya pada tahun 2002, The Global Fund telah banyak berkontribusi dalam mendukung program penanggulangan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria. The Global Fund telah mengalokasikan senilai 22,6 milyar USD untuk lebih dari 1000 program ATM di 150 negara. Saat ini The Global Fund ATM Komponen TB sebagai mitra Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan membuka lowongan untuk posisi sebagai berikut:
Technical Officer untuk Tuberkulosis Technical Officer (TO TB) di tingkat kabupaten/kota – 1 org Lombok Utara, 1 orang Dompu
Fungsi Pekerjaan:
Bertanggung jawab atas implementasi kegiatan akselerasi TB-Resistan Obat dan TB-Sensitif Obat serta capaian target di kab/kota prioritas melalui kerja sama dan koordinasi dengan Tim TB-RO di fasyankes (rumah sakit, Puskesmas), Dinas Kesehatan setempat dan Tim Komunitas
Kriteria :
Minimal S1 di bidang Kesehatan/ lulusan Kedokteran/ Dokter Umum lebih diutamakan
Bersedia ditempatkan di kabupaten/kota sesuai dengan peruntukkan tempat tugas
Minimal berpengalaman kerja selama 2 tahun di bidang kesehatan, pengalaman bekerja di program TB menjadi nilai tambah
Mempunyai motivasi tinggi, mandiri, mampu bekerja sama dalam tim, mampu melakukan analisis dan penyelesaian masalah
Memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik
Mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer, MS Office dan akses email/internet dengan baik
Mampu mengakses aplikasi SITB dan Sistem Informasi untuk melakukan pengolahan dan pelaporan data
Diutamakan mempunyai kemampuan penggunaan aplikasi analisis data (Stata, SPSS, dll) dan pemetaan (quantum GiS Arc GIS, dll)
Memiliki kemampuan bahasa Inggris secara aktif
Mampu menyusun rencana kerja, materi presentasi dan membuat laporan dengan baik
Memiliki kemampuan problem solving, inovasi tinggi serta mental model yang positif dalam menghadapi tantangan pekerjaan di lapangan
Mampu bekerja di bawah tekanan/ tenggat waktu yang ketat
Memiliki komitmen untuk bekerja dengan empati yang lebih terkait pekerjaan yang bersentuhan dengan komunitas dan mantan pasien
Bersedia melakukan perjalanan dinas ke provinsi dan kabupaten/kota
Usia maksimal 50 tahun
Deskripsi Pekerjaan :
Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung perluasan ketersediaan fasyankes pengobatan TB RO sesuai dengan KMK 350 tahun 2017;
Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat dalam mengadakan kegiatan pelatihan TB RO, manajemen efek samping obat (MESO) aktif, dan konseling untuk tenaga kesehatan (dokter, perawat, petugas farmasi);
Membantu pelaksanaan kegiatan Monthly Interim Cohort Analysis (MICA) rutin setiap bulan di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk menjamin >70% pasien TB RR terkonfirmasi memulai pengobatan TB RO dan <10% putus berobat;
Memastikan terlaksananya rencana tindak lanjut MICA, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puskesmas dan tim komunitas;
Bekerja sama dengan fasyankes TB RO dan manajer kasus komunitas dalam penyiapan data mingguan pasien terdiagnosis TB RR untuk dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota;
Bekerja sama dengan tim TB RO dan petugas farmakovigilans di fasyankes untuk memastikan implementasi MESO aktif dan pelaporan kejadian tidak diharapkan (KTD) serius ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota;
Membantu tim TB RO di rumah sakit dalam pelaksanaan kegiatan minikohort rutin, penilaian mandiri dengan benchmarking dan audit klinis TB RO;
Berpartisipasi dalam pertemuan koordinasi rutin dengan Dinas Kesehatan, fasyankes dan tim komunitas;
Melaporkan kemajuan dalam pencapaian target akselerasi TB RO dari kabupaten/kota masing-masing kepada Dinas Kesehatan Provinsi;
Mengumpulkan, merekap, memvalidasi data P2TB di tingkat kabupaten/kota;
Melakukan validasi/verifikasi data SITB yang termasuk di dalamnya dan tidak terbatas pada klaim rumah sakit, enabler dan data lainnya;
Menganalisis data P2TB di tingkat kabupaten/kota;
Membantu pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan surveilans dan monitoring evaluasi;
Membantu pelaksanaan kegiatan terkait dengan surveilans dan monitoring evaluasi;
Membantu permasalahan teknis Sistem Informasi TB.
Penyampaian berkas lamaran berupa Surat Lamaran Pekerjaan dan Curriculum Vitae, dikirim ke Subdit TBC Kemenkes melalui email dengan ketentuan sebagai berikut:
Silahkan di upload di halaman berkas
Batas akhir pengiriman berkas lamaran paling lambat 26 Maret 2021 Pukul 12.00 WIB.