Rincian Kegiatan
Penyuluhan Rumah Layak Huni Melalui Klinik Rumah Swadaya Di Kota Mataram
Kegiatan KRS adalah kegiatan pemberian layanan informasi dan bantuan teknis kepada masyarakat secara individu atau kelompok untuk meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni. KRS didesain untuk memberikan layanan konsultasi atau tanya jawab kepada masyarakat melalui Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P). Penyediaan dan pengembangan fasilitas yang terdapat pada KRS bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung pelayanan yang diberikan oleh Tenaga Ahli.
Layanan KRS dilakukan dengan dua metode, yaitu secara offline/luring dan online/daring. Kegiatan secara luring dilaksanakan secara langsung di balai sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh balai, sedangkan untuk kegiatan daring dilakukan melalui aplikasi layanan KRS di situs krs.perumahan.pu.go.id. Lingkup layanan yang diberikan oleh KRS kepada masyarakat adalah sebagai berikut:
1) Perencanaan rumah: terkait dengan desain, penyusunan RAB, proses PBG, dan lainnya yang berkaitan dengan perencanaan rumah
2) Pelaksanaan konstruksi: terkait dengan layanan pemilihan material, penentuan tukang, dan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi
3) Pengawasan konstruksi: terkait dengan pengawasan pembangunan/perbaikan rumah
4) Pemanfaatan rumah: terkait dengan pemeliharaan, perawatan, pengembangan, dan lainnya yang berkaitan dengan pemanfaatan rumah.
Kriteria Peserta
Jurusan : Arsitektur, Teknik Sipil
Jenjang : S-1 / D-4
Semester : Minimal semester 5
Kriteria Hard Skills :
● Menguasai Software CAD, Desain/sketsa 3D, Aplikasi Spreadsheet, Slides, Documents/Word
● Memiliki perangkat kerja pendukung (laptop, ponsel) dan mampu mengoperasikan aplikasi website
Kriteria Soft Skills :
● Mampu bekerja dalam tim
● Tepat waktu
● Memiliki inisiatif tinggi
● Analitis
● Terstruktur
● Komunikatif
Kriteria Lainnya :
● Memiliki kemampuan memfasilitasi pendampingan masyarakat di bidang perumahan;
● Bersedia ditempatkan di lokasi kegiatan KRS sesuai penugasan.