Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) 2023 NTB NTT Bali

Link PENTING & LAMPIRAN REKRUTMEN TERBUKA Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023
1. Sumber Informasi Lengkap: nesianet.id/pld
2. Link Daftar/Seleksi: s.id/pld2023
3. PDF Pengumuman: s.id/pengumumanpld
4. Besaran Gaji: s.id/gajipld
5. Video Panduan Cara Melamar: s.id/videopld
6. Kuota/Alokasi: s.id/kuotapld
7. Lamaran kerja seperti pada umumnya: nesianet.id/cv

Kualifikasi PLD REKRUTMEN TERBUKA Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023
  1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat:
  2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun:
  3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD):
  4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet,
  5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas,
  6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat:
  7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
Tata Cara Pendaftaran REKRUTMEN TERBUKA Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023
  1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring online melalui website: s.id/pld2023
  2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol “Kualifikasi PLD”:
  3. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol “Honorarium”,
  4. Untuk mendaftar, klik menu/tombol “Login/Daftar”:
  5. Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar;
  6. Isi kolom-kolom biodata yang tersedia dengan baik dan benar;
  7. Unggah/ upload file dokumen-dokumen pendukung yaitu:
    • file dokumen KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili (format file jpg/ipegdengan besar file maksimal 3 Mb);
    • file dokumen ijazah terakhir (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);
    • file surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigras (format file pdf dengan besar file maksimal 3 Mb);
  8. Lanjutkan mengisi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan bak dan benar dan pilih kategori pekerjaan “Pemberdayaan Masyarakat” atau “Non Pemberdayaan Masyarakat”. Apabila pengalaman kerja lebih dari 1 (satu), silahkan klk menu/tombol “Tambah Pengalaman Kerja Lagi”;
  9. Periksa kembali semua data telah diisi dengan benar, apabila telah dipastikan sesuai, lengkap dan benar, selanjutnya klik menu/tombol “SIMPAN”;
  10. Jika muncul pesan “Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi REKRUTMEN TERBUKA Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023
Jadwal pelaksanaan Rekrutmen Baru PLD Tahun 2023 adalah sebagai berikut

No Uraian Tanggal
1 Pengumuman Rekrutmen 15 – 21 November 2023
2 Penerimaan Pendafatran 22 – 26 November 2023
3 Seleksi Administrasi 22 – 27 November 2023
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 November 2023
5 Sosialisasi dan Uji Coba Tes Tertulis ( Try Out) 28 – 29 November 2023
6 Seleksi Tes Tulis 30 November 2023
7 Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Pemanggilan Tes Wawancara 1 Desember 2023
8 Seleksi Wawancara 2 – 4 Desember 2023
9 Penetapan Hasil Seleksi oleh Tim Seleksi 5 – 7 Desember 2023
10 Penyusunan Surat Keputusan Hasil Seleksi 7 – 12 Desember 2023
11 Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru 13 Desember 2023
12 Pelatihan Pratugas/Pembekalan 18 – 22 Desember 2023
13 Kontrak Kerja 2  Januari 2024
14 Penempatan 2  Januari 2024
Note : Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Tahapan Seleksi PLD 2023
PENDAFTARAN / REGISTRASI
Isi Form pendaftaran sesuai dengan kolom yang tersedia.
Mengunggah dokumen surat lamaran kerja yang ditujukan ke Kepala badang Pengembangan SDM, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Ijazah pendidikan terakhir dan Unggah KTP / Surat Keterangan Domisili
PROSES SELEKSI ADMINISTRASI
Proses seleksi administrasi diseleksi oleh tim panitia pusat untuk menyeleksi peserta peserta yang sesuai dengan kualifikasi persyaratan PLD 2023

PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI
Pengumuman hasil seleksi administrasi oleh Tim Panitia Seleksi Administrasi untuk menentukan peserta yang lolos seleksi administrasi PLD Tahun 2023.

TES TULIS
Pelaksanaan Tes Tulis diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang telah bekerja sama dengan KEMENDESA PDTT yang proses tes tulis nya dilaksanakan secara Online.

TES WAWANCARA
Pelaksanaan Tes wawancara diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang telah bekerja sama dengan KEMENDESA PDTT yang proses tes wawancara nya dilaksanakan secara Online.

PENETAPAN HASIL SELEKSI
Penetapan hasil dari seluruh proses seleksi rekrutmen Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023. Penetapan ini akan ditetapkan oleh Kementrian Pengembangan SDM, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal

Apa saja kualifikasi / Persyaratan PLD 2023 ?
Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun
Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (Word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet
Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat
Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar
Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa
Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan
Melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa;

kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan
ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan
RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat
Percepatan pencapaian SDGs Desa
Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa;

kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa dibuktikan dengan laporan
Data SDGs Desa dan Indeks Desa terupdate setiap tahun
Fasilitasi dan pendampingan pengembangan ekonomi lokal
Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama;

kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama dibuktikan dengan laporan
BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pendaftaran
BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pemutakhiran Data
BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya terakreditasi sesuai jadwal
Meningkatkan partisipasi masyarakat
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa; meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa dibuktikan dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa

Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat
melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa tumbuh dan berkembanngnya kelembagaan masyarakat (kelembagaan formal maupun nonformal) dan terlibat aktif dalam mendukung Pembangunan Desa

Meningkatkan kapasitas diri
Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar secara mandiri meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga.

Melaporkan pelaksanaan tugas
Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa Laporan elektronik pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa

REKRUTMEN TERBUKA Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023

REKRUTMEN TERBUKA Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI RI BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PEMBERDAYAAN

MASYARAKAT DESA, DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI Jl. TMP Kalibata No. 17, Jakarta Selatan, 12750, DKI Jakarta, Telp 021-7994372 PELAKSANAAN SELEKSI REKRUTMEN BARU CALON PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2023

Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 143 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan

Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023.

Dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional pada posisi Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023, maka dilaksanakan Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

Ketentuan REKRUTMEN TERBUKA Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023

Ketentuan pengisian/rekrutmen baru merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 143 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang Rekrutmen Baru. Pendamping Lokal Desa (PLD) akan mendampingi 1 (satu) s.d 4 (empat) Desa pada kecamatan lokasi tugas.

Mataram Lombok Sumbawa Bima Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat Timur BALI

20 November 2023