29 Maret 2024
Ikuti Job Fair Terbaru, Klik:
nesianet.id/jobfair ~ Tak Lagi Puasa, Kota Mataram Bersiap Kembali Gelar Job Fair setelah Empat Tahun Absen - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram telah mengalami empat tahun tanpa menggelar job fair atau ajang pameran pekerjaan bagi lulusan sekolah. Penyelenggaraan acara ini tidak dilakukan karena berbagai kendala yang dihadapi.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudi Suryawan, absennya job fair selama empat tahun bukan berarti ada larangan bagi kabupaten/kota untuk menyelenggarakannya. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 39 Tahun 2016 menyatakan bahwa yang dilarang adalah memungut biaya kepada pencari kerja saat job fair berlangsung.
Sebelumnya, job fair diadakan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan kerjasama kabupaten/kota. Namun, Rudi mengakui bahwa selama ini job fair di Kota Mataram dilaksanakan secara mandiri. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan. Dalam pelaksanaannya, Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram selalu berkoordinasi dengan Disnakertrans NTB.
Rencananya, pada bulan Februari atau Maret 2024, akan diadakan rapat daring antara kementerian, kabupaten/kota, dan provinsi untuk membahas pelaksanaan job fair. Kabupaten/kota yang bersedia akan mengajukan diri, dengan pola kerjasama yang melibatkan pembagian anggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Meskipun belum ada alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, upaya akan dilakukan untuk mengusulkan perubahan dalam APBD perubahan. Hal ini dilakukan karena Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram memiliki pengetahuan lebih mendalam mengenai perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, sehingga pembagian anggaran menjadi penting.