Sudahkan Anda Melaporkan SPT Tahun 2023 Anda?
📢 Ayo Lapor SPT Tahunan Anda Tepat Waktu!
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi semakin dekat!
📅 Wajib Pajak Orang Pribadi: 31 Maret 2024
📅 Wajib Pajak Badan: 30 April 2024
Jangan menunda! Lapor SPT Tahunan Anda sekarang:
Mudah dan cepat: Lapor online melalui DJP Online 🔗 https://djponline.pajak.go.id/ atau aplikasi e-Filing
Hindari denda: Denda 1% per bulan dari jumlah pajak terutang, maksimal 24%.
Terhindar dari sanksi: Pemblokiran NPWP, tidak bisa mengurus surat keterangan fiskal, dan lain-lain.
📌 Tips Lapor SPT Tahunan:
Siapkan dokumen yang diperlukan: bukti potong pajak, bukti pembayaran pajak, dan lain-lain.
Pastikan Anda menggunakan formulir SPT yang terbaru.
Isi formulir SPT dengan lengkap dan benar.
Periksa kembali SPT Anda sebelum submit.
Bagi yang masih belum paham cara lapor SPT, DJP menyediakan berbagai layanan:
📞 Contact Center: 1500200
☎️ Kring Pajak: 021-5250200
💬 Live Chat: 🔗 https://pengaduan.pajak.go.id/
📱 Akun media sosial DJP: [Twitter DJP], [Instagram DJP], [Facebook DJP]
Ayo lapor SPT Tahunan Anda dengan kesadaran dan tanggung jawab!
ℹ️ Informasi lebih lanjut:
🔗 https://djponline.pajak.go.id/
🔗 https://www.nesianet.id/2024/03/sudahkan-anda-melaporkan-spt-tahun-2023.html
Mari bersama membangun Indonesia yang maju dan adil melalui pajak! 🇮🇩📊
26 Maret 2024