Jangan Mau Kerja di Perusahaan yang Menahan Ijazah Asli!

Disclaimer: tingkat ilegalitas penahanan ijazah tergantung dari poin kontrak kerja yang anda tanda tangani, pastikan untuk menolak jika ada poin penahanan/penitipan ijazah/dokumen asli lainnya, karena jika anda menandatangani/menyetujuinya, bisa jadi sangat sulit untuk memperkarakan jika terjadi sesuatu, karena anda telah setuju. Akan tetapi, jika terlanjur setuju, dan anda berniat keluar/resign dan mengambil kembali ijazah anda namun nyatanya rusak/hilang, jangan ragu untuk memperkarakan ke Disnaker kab/kota setempat karena itu merupakan pelanggaran/tindakan lalai terhadap dokumen penting orang. Terima kasih.

Pernahkah kamu mendengar cerita tentang perusahaan yang menahan ijazah asli karyawannya? Atau mungkin kamu mengalaminya sendiri? Jika ya, kamu harus tahu bahwa menahan ijazah asli karyawan adalah tindakan ilegal.

Ijazah adalah dokumen penting yang menjadi bukti pencapaian pendidikan seseorang. Dokumen ini diwajibkan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, atau bahkan untuk keperluan administrasi lainnya. Oleh karena itu, menahan ijazah asli sama saja dengan merampas hak karyawan untuk mendapatkan kesempatan kerja yang lebih baik.


Alasan Mengapa Perusahaan Menahan Ijazah

Ada beberapa alasan mengapa perusahaan masih melakukan praktik menahan ijazah:

Sebagai jaminan: Perusahaan beranggapan bahwa ijazah dapat menjadi jaminan agar karyawan tidak resign atau pindah ke perusahaan lain.
Mencegah karyawan pindah: Perusahaan ingin karyawannya tetap bekerja di sana selama mungkin.
Melindungi rahasia perusahaan: Perusahaan ingin memastikan bahwa karyawannya tidak membawa rahasia perusahaan ke perusahaan lain.
Namun, alasan-alasan tersebut tidak dapat dibenarkan. Praktik menahan ijazah adalah tindakan yang tidak etis dan melanggar hukum.


Apa yang Harus Dilakukan Jika Ijazah Ditahan?

Jika ijazah kamu ditahan oleh perusahaan, kamu bisa melakukan beberapa langkah berikut:

Komunikasikan dengan perusahaan: Tanyakan kepada perusahaan alasan mereka menahan ijazah kamu dan jelaskan bahwa kamu membutuhkan ijazah tersebut untuk keperluan lain.
Minta surat pernyataan: Jika perusahaan tetap ingin menahan ijazah kamu, mintalah surat pernyataan yang berisi alasan penahanan ijazah, tanggal pengembalian ijazah, dan konsekuensi jika perusahaan tidak mengembalikan ijazah tepat waktu.
Laporkan ke Disnaker: Jika perusahaan tidak mau mengembalikan ijazah kamu, kamu bisa melaporkannya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat.


Tips Melamar Kerja di Perusahaan yang Baik

Sebelum kamu melamar kerja di suatu perusahaan, perhatikan beberapa hal berikut:

Cari tahu reputasi perusahaan: Cari tahu apakah perusahaan tersebut memiliki reputasi yang baik dalam memperlakukan karyawannya.
Bacalah kontrak kerja dengan seksama: Pastikan tidak ada klausul dalam kontrak kerja yang menyebutkan tentang penahanan ijazah.
Tanyakan tentang kebijakan perusahaan: Tanyakan kepada HRD tentang kebijakan perusahaan terkait ijazah karyawan.
Ingatlah, ijazah adalah hak kamu. Jangan biarkan perusahaan manapun menahan ijazah kamu. Jika kamu menemukan perusahaan yang melakukan praktik ini, laporkan ke pihak berwenang agar tidak ada lagi karyawan yang dirugikan.

Sebarkan informasi ini kepada teman-teman kamu agar mereka juga tidak menjadi korban.

10 April 2024