Disnakertrans NTB Tegaskan Penempatan PMI di Australia adalah Penipuan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat memastikan tidak ada kerja sama dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Australia. Oleh karena itu, jika ada penawaran pekerjaan di sana, itu dipastikan adalah penipuan.

"Tidak ada kerja sama penempatan pekerja migran dengan Australia. Kalau ada yang menawarkan bekerja ke sana, jelas itu bohong, itu penipuan," kata Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa yang diketahui pihaknya, Australia memiliki program "Working Holiday Visa" yang lebih berfokus pada kunjungan wisatawan.

"Dengan visa tersebut, warga Indonesia boleh berkunjung ke Australia untuk tujuan liburan, pendidikan, atau mengunjungi keluarga," jelasnya.

Namun, ada persyaratan lain yang mengharuskan warga luar Australia memiliki tabungan sebesar Rp50 juta.

"Rp50 juta itu syarat untuk menutupi biaya hidup selama 3 bulan di Australia. Setelah berada di sana beberapa waktu, orang tersebut bisa mencari pekerjaan sampingan," tambahnya.

Pernyataan Aryadi ini merespons hasil pengungkapan Polda NTB terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjanjikan korban bekerja sebagai pekerja migran di Australia.

Dalam kasus tersebut, Polda NTB menetapkan tiga tersangka yang berperan sebagai sponsor dan perekrut lapangan. Korban dari kasus ini berjumlah sembilan orang.

Aryadi mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk lebih selektif dan memeriksa legalitas serta operasional Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

"Apakah P3MI itu memiliki surat izin perekrutan? Job order-nya ada atau tidak? Masyarakat juga harus memastikan job order tersebut berisi jabatan yang sesuai," ujarnya.

Aryadi menambahkan bahwa banyak P3MI terdaftar yang melakukan perekrutan tidak sesuai job order, yang tentu merugikan calon pekerja migran.

"Modus seperti itu membuat calon pekerja migran tidak bisa berangkat karena job order-nya tidak sesuai dengan keahlian. Jadi, perlu cek dan ricek agar jelas dan tidak menjadi korban," tegasnya.
Karyawan Karyawati Indonesia
13 Juli 2024