UMK Kabupaten dan Kota Seluruh NTB 2025 dan UMP Nusa Tenggara Barat
Berapa Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB 2025 dan UMK Kabupaten/Kota Seluruh NTB?
Setiap tahun, pembahasan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menjadi topik yang sangat dinantikan oleh para pekerja dan pengusaha. Tidak terkecuali di Nusa Tenggara Barat (NTB), UMP dan UMK tahun 2025 telah ditetapkan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak.
UMP NTB 2025
- Pemerintah Provinsi NTB telah menetapkan UMP tahun 2025 sebesar Rp2.602.931, naik sebesar Rp158.864 atau 6,5% dari UMP tahun 2024 yang sebesar Rp2.444.067.
UMP ini berlaku sebagai standar upah minimum di seluruh wilayah NTB bagi perusahaan yang tidak termasuk dalam cakupan UMK kabupaten/kota. Perusahaan yang beroperasi di NTB diwajibkan untuk mematuhi UMP ini sebagai upah minimum bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.
UMK Kabupaten/Kota di NTB 2025
Selain UMP, beberapa kabupaten/kota di NTB juga menetapkan UMK yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup di masing-masing daerah. Berikut adalah daftar UMK di seluruh kabupaten/kota NTB tahun 2025:
- Kota Mataram: Rp2.859.620
- Kabupaten Lombok Barat: Rp2.602.931
- Kabupaten Lombok Tengah: Rp2.610.281
- Kabupaten Lombok Timur: Rp2.608.714
- Kabupaten Lombok Utara: Rp2.609.826
- Kabupaten Sumbawa: Rp2.627.607
- Kabupaten Sumbawa Barat: Rp2.823.168
- Kabupaten Dompu: Rp2.605.734
- Kabupaten Bima: Rp2.637.147
- Kota Bima: Rp2.662.719
Kenaikan UMK ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, termasuk tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat setempat.
Dampak Kenaikan UMP dan UMK
Kenaikan UMP dan UMK diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian NTB. Berikut adalah beberapa dampak yang diharapkan:
Peningkatan Kesejahteraan PekerjaKenaikan ini memungkinkan pekerja memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan lebih baik.
Peningkatan Daya BeliDengan upah yang lebih tinggi, daya beli masyarakat akan meningkat sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
Tantangan Bagi Dunia UsahaDi sisi lain, kenaikan upah juga menjadi tantangan bagi pengusaha, terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Mereka perlu mengelola keuangan dengan lebih efisien untuk tetap kompetitif.
Kesimpulan
Penetapan UMP NTB 2025 dan UMK kabupaten/kota di seluruh NTB merupakan langkah pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha sehingga perekonomian NTB terus berkembang.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai rincian UMP dan UMK atau mempersiapkan pengelolaan keuangan terkait, silakan kunjungi website resmi Disnaker NTB atau hubungi kantor Disnaker di wilayah Anda.
26 Desember 2024